logo Kompas.id
Politik & HukumEkstasi Dibalut Suku Cadang...
Iklan

Ekstasi Dibalut Suku Cadang Kendaraan Diselundupkan dari Eropa

”Modusnya sama, yaitu false declaration. Jadi men-declare tidak dalam keadaan sebenarnya,” kata Arie.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Konferensi pers Badan Reserse Kriminal Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tentang penindakan terhadap penyelundupan ekstasi dari Belgia dan Belanda, di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
ISTIMEWA

Konferensi pers Badan Reserse Kriminal Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tentang penindakan terhadap penyelundupan ekstasi dari Belgia dan Belanda, di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan ribuan butir ekstasi dari Belgia dan Belanda. Untuk mengelabui petugas, salah satu pengiriman ekstasi dilakukan bersama dengan pengiriman suku cadang kendaraan bermotor.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi, dalam jumpa pers, pada Rabu (8/5/2024), menyampaikan, penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, pada 5 April 2024.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000