KPK masih menemukan praktik gratifikasi, pungli, dan nepotisme di dunia pendidikan.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Korupsi masih rawan terjadi di dunia pendidikan. Belum semua peserta didik berkarakter sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi. Pemangku kebijakan seperti guru dan dosen juga dinilai belum memberikan teladan antikorupsi.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengungkapkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan menunjukkan indeks integritas pendidikan secara nasional tahun 2023 berada di angka 73,7 dari skala 1-100.
”Indeks integritas pendidikan kita ada di level 2 (dari 5 level yang ada). Artinya, karakter atau perilaku integritas di peserta didik ini cenderung parsial. Mungkin ada yang berperilaku atau berkarakter sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi, tetapi sebagian juga tidak karena tidak dilakukan secara masif,” kata Wawan seusai peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Ia menjelaskan, pemangku kebijakan seperti guru, dosen, dan kepala sekolah belum memperlihatkan keteladanan nilai-nilai antikorupsi. Hal itu setidaknya terlihat dari beberapa temuan, salah satunya masih banyaknya dosen dan guru yang absen mengajar tanpa alasan. Selain itu, masih ditemukan kecurangan akademik.
Perilaku koruptif juga masih ditunjukkan dalam tata kelola pendidikan. Hal tersebut terlihat dari masih adanya gratifikasi, pungutan liar, serta kolusi yang dilakukan pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa serta nepotisme dalam penerimaan siswa baru.
Ketidakjujuran dalam kegiatan akademik juga menunjukkan dilema moral yang terjadi di lingkungan siswa ataupun mahasiswa. Misalnya, siswa ingin mencontek karena melihat temannya mencontek. Plagiarisme oleh guru ataupun dosen juga masih terjadi. Tak hanya itu, kedisiplinan guru juga masih menjadi persoalan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, hasil SPI Pendidikan 2023 ini diharapkan dapat mendorong upaya penguatan pembangunan integritas peserta didik pada sektor pendidikan formal di semua jenjang. Hasil survei juga diharapkan menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas pendidikan antikorupsi bagi para pemangku kebijakan pendidikan.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Amich Alhumami mengungkapkan, anggaran pendidikan yang dialokasikan pada tahun 2024 mencapai Rp 665 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan di beberapa kementerian.
Salah satu anggaran yang rawan diselewengkan adalah dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dana BOS yang dianggarkan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2024 sebesar Rp 59,5 triliun. Dana tersebut di antaranya dapat digunakan untuk membayar listrik dan air, membeli barang habis pakai, sumber-sumber pembelajaran, dan membayar gaji guru honorer dalam persentase tertentu.
Dana BOS tidak boleh digunakan di luar pedoman dan petunjuk teknis. Adapun untuk makan siang gratis yang menjadi program unggulan dari presiden-wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak diambil dari dana BOS. Sumber pendanaan untuk membiayai program yang akan dilaksanakan pada 2025 tersebut masih dipertimbangkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Amich mengungkapkan, salah satu modus penyelewengan dana BOS yang biasanya dilakukan sekolah adalah menggelembungkan data siswa. ”Jadi, siswa ditulis, diajukan lebih banyak dari yang teregristasi supaya mendapatkan dana BOS lebih banyak dari yang semestinya,” ungkapnya.
Selain itu, penyelewengan juga terjadi dalam bentuk pemotongan dana BOS oleh pihak-pihak tertentu seperti dinas pendidikan dan kepala sekolah.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan laporan SPI Pendidikan akan menjadi dasar untuk meningkatkan pendidikan karakter di lembaga pendidikan tinggi.
Abdul menyoroti tata kelola pendidikan demi perbaikan pendidikan karakter. Ia mengaku, kampus telah menerapkan wilayah bebas korupsi. Fakta-fakta integritas juga sudah dikampanyekan di lingkungan perguruan tinggi.
”Ini yang akan diintensifkan lagi. Memberikan dorongan kepada perguruan tinggi untuk terus meningkatkan integritas dan karakter. Namun, tentu tidak selesai dalam satu sampai dua tahun ini dan terus berjuang untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang lebih intensif,” kata Abdul.