logo Kompas.id
Politik & HukumKubu Prabowo-Gibran Tetap...
Iklan

Kubu Prabowo-Gibran Tetap Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

Kubu Prabowo-Gibran yakin MK bakal menolak permohonan Anies dan Ganjar karena dinilai lebih banyak mengungkap narasi.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Suasana saat capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka naik di panggung dan memberikan Pidato Kemenangan Prabowo-Gibran di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka naik di panggung dan memberikan Pidato Kemenangan Prabowo-Gibran di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Kubu pasangan kandidat peraih suara terbanyak pada Pemilihan Presiden 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, optimistis Mahkamah Konstitusi bakal menolak permohonan yang diajukan pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sebab, keterangan dan bukti-bukti yang disampaikan kedua pemohon itu dinilai lebih banyak berupa narasi. Selain itu, MK mengemban amanah untuk menyelesaikan masalah, bukan menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks.

MK dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden pada Senin (22/4/2024). Ada dua perkara yang disidangkan MK, yakni perkara yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000