Organisasi Kesehatan Hewan Dunia mengimbau anggotanya untuk melakukan langkah antisipatif penyebaran virus HPAI.
Oleh
RICHARD AS SITUMORANG
·3 menit baca
Beberapa waktu lalu, di Amerika Serikat ditemukan virus highly pathogenic avian influenza (HPAI) pada sapi perah yang diduga beradaptasi lebih baik dan berpotensi menyebar ke manusia dan ternak lainnya.
Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (World Organisation for Animal Health/WOAH) mengimbau anggotanya untuk melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap kasus temuan tersebut di negara masing-masing. Indonesia yang menjadi anggota WOAH harus mengikuti imbauan tersebut.
Isu ini mungkin belum mendapat perhatian khusus di negara ini karena memang sekarang Indonesia sedang dihadapkan pada kasus penyakit hewan menular pada ternak yang sedang terjadi.
Situasi ekonomi yang sedang mengalami tekanan global mungkin akan membatasi perhatian pemerintah terhadap temuan kasus ini. Namun, jika mengingat salah satu program presiden terpilih berkaitan dengan susu, mungkin akan mendapat perhatian khusus pada masa jabatannya. Meningkatkan surveilans flu burung pada unggas, menginvestigasi kasus pada spesies selain unggas yang menunjukkan gejala klinis flu burung, melaporkan kasus HPAI, dan lain-lain adalah beberapa langkah yang diimbau untuk dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Apakah petugas, pelaku usaha, dan masyarakat siap melaksanakan imbauan ini di tengah kebingungan menghadapi berbagai penyakit hewan yang masih ada? Apakah ini penting, sekilas jika tidak berdampak akan terabaikan.
Cara paling sederhana yang bisa dilakukan adalah melaporkan kasus kematian unggas atau hewan ternak lain yang bergejala klinis mencurigakan flu burung ke pusat kesehatan hewan (puskeswan), dokter hewan, paramedis veteriner, atau kantor/dinas yang melaksanakan fungsi kesehatan hewan yang akan membantu deteksi dini penyakit flu burung yang mudah bermutasi ini.
Judi dalam jaringan (daring/online) telah cukup lama berkembang di Indonesia. Transaksinya terus meningkat.
Menurut Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dalam tiga bulan pertama tahun ini saja perputarannya luar biasa, mencapai Rp 100 triliun. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, pada 2023 ada 3,2 juta warga Indonesia yang berjudi daring. Padahal, ancaman hukumannya hingga enam tahun kurungan dan/atau denda Rp 1 miliar.
Selama ini kabarnya pemerintah telah bertindak. Pada September 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses 60.582 konten yang terindikasi judi daring. PPATK telah menghentikan sementara 3.935 rekening dengan saldo Rp 160,6 miliar. Adapun Polri telah menangkap 1.158 tersangka.
Namun, judi daring tetap marak di masyarakat. Menkominfo Budi Arie Setiadi pernah menyatakan, menghadapi judi ini tantangannya berat, antara lain bandar bersembunyi di luar negeri dan merupakan kejahatan lintas negara.
Kenyataannya, situs atau aplikasinya gampang ditemukan di masyarakat kita. Bahkan terus bermunculan meskipun dengan nama berbeda-beda atau berkedok permainan.
Judi daring tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga menyalahi norma agama dan sosial. Untuk memberantas perjudian ini, perlu dilakukan upaya yang mencakup institusi dan kegiatan pendidikan di sekolah, di tempat ibadah, ataupun di rumah.
Seperti candu, menghentikan kebiasaan berjudi daring juga tidak bisa dilepaskan dari ahli psikologi.
Jika upaya mengatasi problem ini dilakukan sendiri-sendiri atau sporadis, kemungkinan hasilnya tidak akan memuaskan. Sebaliknya, upaya ini harus dilakukan secara simultan, serentak, dan saling berkaitan di antara berbagai pihak.
Pemerintah tentu sudah lebih memahami caranya, antara lain melalui gerak cepat memperkuat koordinasi sejak perencanaan hingga evaluasi. Tidak ketinggalan, mengajak masyarakat bergandeng tangan.