Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Fakta Baru
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan di Kabupaten Ciamis, Jabar.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Pelaku, TBD, terlebih dulu menganiaya Y, istrinya, hingga tewas sebelum memutilasi hingga lima bagian.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abast, Senin (6/5/2024), mengatakan, dari olah tempat kejadian perkara, pelaku menggunakan sepotong kayu untuk membunuh korban. Aksi ini berlangsung di rumah keduanya di Dusun Sindangjaya pukul 07.30 WIB.
Ia menuturkan, hasil pemeriksaan sementara oleh tim dokter ditemukan luka terkena benda tumpul di belakang kepala korban. Diduga, pelaku menggunakan kayu untuk menghabisi nyawa korban.
Selanjutnya, pelaku lantas menggunakan pisau untuk memutilasi tubuh korban. TBD membawa beberapa potongan tubuh korban dan menawarkan kepada tetangganya.
Sejumlah warga yang melihat pelaku melaporkan peristiwa ini ke Polsek Rancah. Polisi dan warga lalu menangkap pelaku sekitar pukul 08.00 WIB.
”Kami telah menyita barang bukti sebatang kayu yang digunakan untuk membunuh korban. Dari kesaksian warga, pelaku dan korban bertengkar hebat sebelum terjadi peristiwa pembunuhan,” ungkap Jules.
Hingga kini, Jules menambahkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh tenaga psikolog yang disiapkan Polres Ciamis. Hasil pemeriksaan akan diketahui dalam waktu dekat.
Adapun anak bungsu korban telah dirawat kerabatnya. Sementara anak korban yang pertama telah menikah dan tinggal bersama suaminya.
”Saat ini, pelaku masih ditahan di sel isolasi Polres Ciamis. Kondisi kejiwaannya masih labil dan emosional. Dengan hasil pemeriksaan psikolog akan terungkap kondisi kejiwaan pelaku yang sebenarnya,” kata Jules.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis Ajun Komisaris Joko Prihatin mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi. Para saksi meliputi kerabat dan tetangga korban.
Ia memaparkan, pelaku diduga mengalami depresi karena faktor kondisi ekonomi. Usaha ternak kambing miliknya mengalami penurunan drastis. Padahal, dia memiliki utang sekitar Rp 100 juta di bank.
”Kami masih berupaya mengungkap motif sebenarnya dalam kasus ini. Pelaku hingga kini belum dapat memberikan keterangan ke penyidik karena diduga kondisi mentalnya,” ujar Joko.
Ribuan kasus
Di Jabar, tewasnya Y menambah panjang daftar perempuan korban kekerasan. Kasus kekerasan terjadi ribuan kali setiap tahun.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Jabar sepanjang 2023 mencapai 1.128 kasus dengan jumlah korban 1.151 orang. Kota Bandung memiliki jumlah kasus tertinggi, 234 kasus.
Pada tahun 2024, dari Januari hingga April, terjadi 220 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah korban mencapai 224 orang. Kasus tertinggi dalam empat bulan terakhir ini ada di Kabupaten Bekasi dengan 36 kasus.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jabar Anjar Yusdinar memaparkan, mayoritas korban mengalami kekerasan psikis dan fisik. Bahkan, ada korban yang mengalami beberapa bentuk kekerasan secara bersamaan.
”Kami telah menyiapkan rumah aman bagi korban yang mengalami kekerasan. Di tempat itu, kami akan selalu mendampingi korban dan memberikan layanan dokter serta psikolog tanpa dipungut biaya,” ujar Anjar.