logo Kompas.id
NusantaraTPA Piyungan Ditutup,...
Iklan

TPA Piyungan Ditutup, Yogyakarta Gandeng Swasta dan Fasilitas Pengolahan Disiapkan

Pemkot Yogyakarta memastikan kesiapan kota itu menangani persoalan sampah setelah TPA Regional Piyungan ditutup total.

Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
· 3 menit baca
Spanduk larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Sagan, Kelurahan Terban, Kota Yogyakarta, Rabu (6/9/2023).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Spanduk larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Sagan, Kelurahan Terban, Kota Yogyakarta, Rabu (6/9/2023).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan pihak swasta dalam mengelola sampah. Upaya itu dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah setelah ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan pada 1 Mei 2024. Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan sejumlah fasilitas pengolahan sampah.

”Insya Allah kita pastikan (penanganan sampah), karena kami juga cek terus setiap hari,” ujar Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dalam jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/5/2024) siang.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000