Ratusan Mahasiswa Unsoed Gelar Demonstrasi Tolak Kenaikan UKT
Ratusan mahasiswa Unsoed berdemonstrasi menolak kenaikan uang kuliah tunggal yang dinilai memberatkan.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024), menggelar demonstrasi untuk menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Para mahasiswa meminta pihak kampus membatalkan kenaikan UKT yang dinilai memberatkan itu.
Berdasarkan pantauan Kompas, demonstrasi itu dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di Gedung Rektorat Unsoed. Setelah sejumlah orasi, mahasiswa meminta Rektor Unsoed Akhmad Sodiq menemui mereka. Namun, karena sang rektor tak kunjung datang, para mahasiswa mencoba memasuki Gedung Rektorat Unsoed.
Saat itu, sempat terjadi aksi saling dorong. Namun, sekitar pukul 14.48 WIB, Akhmad Sodiq akhirnya keluar dari gedung untuk menjumpai mahasiswa.
Koordinator aksi tersebut, Fadhil Syahputra, mengatakan, para mahasiswa menuntut pencabutan Peraturan Rektor Unsoed Nomor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Unsoed. Dalam peraturan itu, diputuskan adanya kenaikan UKT di Unsoed.
”Tuntutan kami yang pertama adalah mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 dan mengembalikan (besaran UKT) ke peraturan sebelumnya,” kata Fadhil.
Fadhil menambahkan, para mahasiswa Unsoed juga menuntut pengembalian aturan potongan 50 persen UKT bagi mahasiswa tingkat akhir. ”Kami juga meminta transparansi dari Rektorat Unsoed mengenai seluruh kebijakan yang dibuat kampus serta meminta rektorat untuk memasifkan penyebaran informasi dan publikasinya,” ujarnya.
Hingga pukul 17.22 WIB, ratusan mahasiswa masih bertahan di lobi dan halaman Gedung Rektorat Unsoed. Sebagian mereka masih berada di dalam gedung untuk melakukan audiensi dengan pihak kampus. Fadhil menyampaikan, para peserta aksi ingin rektorat mengambil keputusan yang jelas terkait tuntutan mahasiswa.
Sebelumnya diberitakan, kenaikan UKT di Unsoed ramai diperbincangkan di media sosial. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed pun meminta kenaikan itu dievaluasi karena dinilai memberatkan mahasiswa baru.
Berdasarkan data BEM Unsoed, kenaikan UKT yang cukup tinggi terjadi di sejumlah program studi (prodi). Mengutip data di akun Instagram Bank Tempat Informasi Unsoed atau @batir_unsoed yang dikelola BEM Unsoed, pada 2023, besaran UKT Prodi Peternakan tahun 2023 untuk Golongan 5 atau yang tertinggi adalah Rp 2.500.000 per semester.
Namun, pada 2024, UKT Prodi Peternakan untuk Golongan 5 meningkat menjadi Rp 12.500.000 per semester. Selain itu, pada tahun 2024, UKT tertinggi di Prodi Peternakan ada pada Golongan 6, yakni sebesar Rp 14.081.000 per semester.
Besaran UKT di Prodi Hubungan Internasional juga naik drastis. Pada tahun lalu, besaran UKT prodi itu untuk Golongan 7 atau tertinggi adalah Rp 3.500.000. Namun, tahun ini, besaran UKT Prodi Hubungan Internasional untuk Golongan 7 naik menjadi Rp 14.081.000.
Kami juga meminta transparansi dari Rektorat Unsoed mengenai seluruh kebijakan yang dibuat kampus
Di hadapan para mahasiswa yang berdemonstrasi, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq menyampaikan latar belakang penyesuaian UKT. Dia juga menyebutkan, besaran UKT ditetapkan sesuai dengan kemampuan orangtua mahasiswa. Oleh karena itu, saat mengisi sejumlah persyaratan secara daring, para mahasiswa hendaknya didampingi oleh orangtuanya.
Akhmad menambahkan, pada sejumlah kasus, ada mahasiswa yang melakukan kesalahan saat pengisian data jumlah tanggungan keluarganya. Contohnya, ada mahasiswa yang keluarganya terdiri dari 5 orang anggota keluarga, tetapi jumlah tanggungan yang ditulis hanya 3 orang. Terkait kekeliruan itu, manajemen Unsoed akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Noor Farid menyampaikan, penyesuaian besaran UKT tahun 2024 dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan. Salah satunya, besaran UKT yang berlaku sebelumnya itu ditetapkan sejak 2012 dan belum pernah mengalami penyesuaian.
Noor mengatakan, formulasi penyesuaian UKT berbasis biaya kuliah tunggal (BKT) merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. Penyesuaian itu menggunakan tiga variabel, yakni akreditasi, model pembelajaran, dan berdasarkan wilayah.
Aisiah, salah satu calon mahasiswa baru Fakultas Pertanian Unsoed, menuturkan, besaran UKT yang ditetapkan pihak kampus untuk dirinya adalah Rp 8 juta per semester. Padahal, orangtuanya yang bekerja sebagai buruh dan pedagang hanya mendapat pemasukan Rp 1,5 juta sebulan.