Salah Paham Picu Bentrok Dua Ormas di Bandung, Seorang Warga Tewas
Bentrokan dua ormas di Dago, Kota Bandung, menewaskan seorang anggota ormas.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Bentrokan antara dua organisasi kemasyarakatan atau ormas terjadi di Jalan Dayang Sumbi, kawasan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2024) malam. Bentrok yang diduga dipicu salah paham antar-anggota ormas ini menewaskan seorang warga bernama Yadi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Budi Sartono, Jumat (19/4/2024), membenarkan bahwa terjadi peristiwa tersebut. Kedua organisasi masyarakat yang bentrok adalah Manggala dan Sundawani.
Ia menuturkan, bentrok bermula ketika terjadi tabrakan antara pengendara sepeda motor di Jalan Dayang Sumbi pada pukul 16.50 WIB. Sepeda motor yang digunakan anggota ormas Sundawani tertabrak kendaraan bermotor anggota ormas Manggala.
Setelah peristiwa itu, terjadi selisih paham sehingga memicu perkelahian. Sekitar pukul 18.00 WIB, datanglah 15 anggota ormas Manggala dan terjadi kembali perkelahian dengan anggota ormas Sundawani yang telah berada di lokasi tabrakan.
Dalam bentrokan ini, seorang anggota ormas bernama Yadi luka berat karena diduga terkena bacok senjata tajam di kepala. Ia dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.
Pada Jumat pukul 11.00, sejumlah polisi masih berada di lokasi kejadian. Arus lalu lintas di ruas jalan tersebut lancar seperti biasanya.
”Semua yang terlibat bentrokan telah dibawa ke Polrestabes Bandung sejak Kamis malam. Kami pun telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara,” kata Budi.
Ia menuturkan telah bertemu dan berbicara dengan ketua dari dua ormas yang bertikai. Dalam pembicaraan tersebut, kedua ormas telah sepakat untuk berdamai dan menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian.
”Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Kami telah mengambil keterangan dari lima orang saksi dan memeriksa rekaman kamera pemantau (CCTV) di lokasi tersebut,” kata Budi.
Ia menambahkan, Polrestabes Bandung telah mengunjungi keluarga korban yang tewas dalam peristiwa ini. ”Pihak keluarga juga menyatakan menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” ujarnya.
Kriminolog dan pengamat sosial dari Universitas Padjadjaran, Yesmil Anwar, berpendapat, bentrok yang terjadi tidak menunjukkan sikap sebuah ormas yang ideal sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Ia menilai, sikap perkelahian yang menewaskan seorang warga tidak patut ditunjukkan oleh ormas. Ia menduga pendidikan ormas secara internal belum optimal sehingga anggotanya mudah terlibat perkelahian.
”Seharusnya ormas yang terbentuk sesuai regulasi tersebut memiliki mekanisme penanganan masalah hukum atau pelanggaran etika yang melibatkan anggotanya,” ucap Yesmil.