logo Kompas.id
NusantaraKPK Ingatkan Bupati Sidoarjo...
Iklan

KPK Ingatkan Bupati Sidoarjo untuk Menghargai dan Patuh Proses Hukum

KPK ingatkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali agar memenuhi panggilan penyidik dan hadir sesuai jadwal.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait dengan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Jumat (29/9/2023).
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait dengan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Jumat (29/9/2023).

SURABAYA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali agar memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (19/4/2024). Selain itu, Muhdlor diminta hadir sesuai dengan jadwal sebagai wujud komitmennya untuk menghargai dan patuh terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

Panggilan yang dilayangkan KPK terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tersebut terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pemotongan dan penerimaan uang insentif pajak daerah di lingkungan aparatur sipil negara Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Jika Muhdlor hadir, dia akan menjalani pemeriksaan perdana dengan status sebagai tersangka.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000