Mayat Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuhan Terkuak Setelah Enam Tahun
Butuh enam tahun bagi V mengungkap pembunuhan ibunya oleh ayahnya. Jasadnya dikubur di halaman belakang.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·5 menit baca
Jenazah Jumatiah (41), warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya dimakamkan pihak keluarga, Senin (15/4/2024) pagi. Pemakaman yang hanya dihadiri keluarga dekat dan kuasa hukum tersebut berlangsung penuh haru.
Keluarga masih terpukul dengan kondisi Jumatiah harus dimakamkan dalam kondisi sudah menjadi tulang belulang. Terlebih setelah mengetahui fakta bahwa Jumatiah sudah meninggal sejak enam tahun lalu di tangan suaminya sendiri. Selama itu, jenazah dikuburkan dalam sebuah lubang kecil di belakang rumah di Jalan Kandea II Lorong 116.
”Tadi pagi dilakukan proses penyerahan jenazah oleh pihak Rumah Sakit Bayangkara kepada keluarga korban, lalu dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan kemudian langsung dimakamkan,” kata Ahmad Zulfikar, kuasa hukum keluarga Jumatiah.
Terungkapnya kasus kematian ini membuat geger warga Kota Makassar. Media sosial berapa hari ini dipenuhi unggahan tentang penggalian lubang berisi tulang belulang Jumatiah di Jalan Kandea.
Kasus ini terkuak setelah V (17), anak pertama korban, berani buka suara. Butuh enam tahun bagi V untuk membuka kasus kematian ibunya. Di bawah ancaman dan tekanan ayahnya yang juga pelaku, Hengky Talik (43), selama enam tahun V menutup rapat perihal pembunuhan ibunya ini.
Namun, penganiayaan yang kerap dilakukan ayahnya akhirnya membuat V tak bisa lagi tinggal diam. Dia akhirnya menceritakan semua yang dia ketahui kepada keluarga.
“Kemarin tanggal 13 April 2024, pihak keluarga korban datang menemui kami dan menceritakan semua. Bahwa anak sulung korban sering mendapatkan perlakuan penganiayaan yang dilakukan ayahnya. Dia juga mengungkapkan bahwa ayahnyalah yang membunuh ibunya dan ditimbun di belakang rumah sejak 2018. Saat itu pelapor atau anak korban masih berumur 11 tahun,” kata Zulfikar.
Didampingi tim kuasa hukum, keluarga korban datang melapor ke Polrestabes Makassar. Tak menunggu waktu lama seusai menerima laporan, aparat kepolisian dipimpin langsung Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal Andi Rian R Djajadi menuju lokasi. Di sana polisi menemukan tulang belulang manusia dalam lubang dengan kedalaman tak sampai 1 meter.
“Awalnya korban datang ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya. Kemudian dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) tapi dianiaya sampai mati oleh ayahnya. Kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun,” kata Andi Rian.
Silariang atau lari bersama lelaki lain merupakan fitnah yang diembuskan Hengki seusai menghabisi istrinya. Saat itu seusai membunuh istrinya dan mengubur di belakang rumah, dia meminta anaknya berbohong dan mengatakan tak tahu ibunya ke mana jika ditanya orang-orang. Namun, kepada siapa pun yang menanyakan perihal keberadaan istrinya, Hengky mengatakan istrinya lari bersama laki-laki lain.
Memang saat itu waktu istrinya menghilang, kami warga di sini sempat geger. Orangtua korban juga beberapa kali datang menanyakan anaknya yang tak pernah lagi kelihatan. Namun suaminya bilang dia silariang sama laki-laki lain.
Dalam suku Bugis-Makassar, silariang adalah aib. Dahulu jika seorang perempuan tak direstui menikah bersama lelaki pilihannya, mereka lari. Dalam kasus seperti ini biasanya pihak keluarga akan membuang anak atau anggota keluarga yang silariang. Jika Ingin kembali atau diterima kembali (mabbaji’), biasanya pihak yang silariang harus meminta maaf dan datang dengan melewati sejumlah tahapan/proses adat.
“Memang saat itu waktu istrinya menghilang, kami warga di sini sempat geger. Orangtua korban juga beberapa kali datang menanyakan anaknya yang tak pernah lagi kelihatan. Namun suaminya bilang dia silariang sama laki-laki lain,” kata Syamsu Rizal, Ketua RT setempat.
Warga lain juga mengaku sama sekali tak menyangka jika korban telah dihabisi di dalam rumah. Beberapa kali mereka mendengar pertengkaran, tetapi mengira itu adalah pertengkaran biasa antara suami dan istri sehingga mereka tak mau ikut campur. Apalagi oleh tetangga sekitar, Hengky memang dikenal sebagai seorang yang temperamen dan kerap mabuk. Selebihnya tak banyak bersosialisasi dengan warga.
“Kami tahu sering cekcok. Cuma kami pikir pertengkaran soal keluarga. Tapi kami tidak tahu kalau ada pembunuhan. Kami tak juga ada mencium bau bangkai. Kalau Hengky ditanya, dia bilang istrinya pergi sama laki-laki lain. Tapi, kalau anaknya ditanya, bilang pergi kerja,” kata Sahari (46), tetangga korban.
Seorang tetangga lain bercerita, sebelum kejadian pembunuhan itu, rumah Hengky sempat dikontrakkan kepada orang lain. Setelah masa kontrak habis, Hengky kembali ke rumah itu. Tak lama seusai kejadian, rumah yang ditinggali Hengky bersama istri dan dua anaknya kembali dikontrakkan kepada Yusran, pedagang bassang (bubur jagung).
“Mungkin waktu kejadian pembunuhan antara usainya pengontrak pertama dan masuknya pengontrak kedua. Soalnya pengontrak kedua mengisi rumah itu selama enam tahun dan baru keluar akhir tahun lalu. Itu pun pengakuannya dia berhenti mengontrak karena harga sewanya naik,” kata tetangganya.
Kepada polisi, Hengky mengaku menganiaya istrinya hingga meninggal akibat cemburu. Dia mencurigai istrinya bertemu lelaki lain.
“Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1. Waktu saya tanya dia tidak mau mengaku. Saya pukul pakai kayu, saya lupa berapa kali. Saya taruh di belakang rumah, saya timbun pakai pasir, kasih semen di atasnya tapi tidak dicor,” kata Hengky.
Dia juga mengaku tak menggali khusus karena di belakang rumahnya memang ada lubang. Di bagian belakang rumah ini ada kelebihan tanah satu meter. Di salah satu sisinya ada lubang dan di situlah dia memasukkan jasad istrinya.
Menurut pengakuan pengontrak, selama ini dia memang melihat seperti gundukan di sudut belakang rumah. Namun dia mengira itu adalah lubang septik tank. Bagian belakang yang kecil juga membuat pemilik rumah jarang ke belakang.
Terkuaknya kasus ini bukan hanya membuat keluarga bisa memakamkan jasad Jumatiah dengan lebih layak, walau hanya tinggal tulang. Lebih dari itu, V sudah terbebas dari beban menyimpan rahasia selama enam tahun. Dia pun bebas dari ancaman penganiayaan karena ayahnya kini ditahan dan menunggu proses hukum kasus ini bergulir dan menanti ganjaran atas perbuatannya.