Perempuan Dompu yang Disiksa Majikan di Oman Berhasil Dipulangkan
Video Nurul Huda asal NTB yang diduga disiksa majikan di Oman viral di Facebook. Ia berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·4 menit baca
KOMPAS, MATARAM — Seorang perempuan pekerja migran asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, bernama Nurul Huda (36) diduga disiksa majikannya di Oman. Hal itu diketahui dari video yang beredar di media sosial. Para pihak terkait bergerak cepat sehingga bisa mengevakuasi dan memulangkannya ke Tanah Air.
Video Nurul beredar di Facebook pada 30 Maret 2024 lalu. Hingga saat ini, video itu sudah ditonton lebih dari 1 juta kali dan mendapat lebih dari 6.000 komentar. Video itu juga dibagikan sebanyak 27.000 kali.
Dalam video berdurasi hampir 7 menit itu, Nurul memohon bantuan agar bisa diselamatkan dari tempatnya berada saat itu.
”Assalamualaikum. Semua yang bekerja di Oman, tolong share video ini, ya. Ada kejadian di rumah, saya disika sama majikan, sama anaknya. Di saat suaminya sedang keluar, mereka mengeroyok saya,” kata Nurul sambil terisak.
Saat mengawali video, Nurul memperlihatkan pelipis kirinya yang memar. Tampak seperti luka. ”Saya sudah enggak kuat kerja di sini. Dari dulu saya sudah mau keluar di rumah ini, tetapi suaminya (suami majikan) nahan saya,” kata Nurul.
Berkali-kali, sambil menangis dan mengeluarkan air mata, Nurul meminta agar videonya dibagikan sehingga permintaannya bisa didengarkan.
”Aku mau kabur. Tapi rumahnya dikunci semua. Tolong di-share teman-teman, kakak-kakak saya, saudara saya. Terutama yang kerja di Oman, tolong saya,” kata Nurul.
Menurut Nurul, bukan sekali majikan menyiksanya, tetapi sudah berkali-kali. ”Tetapi saya sabar. Tolong, tolong teman-teman yang di Oman, kasih tahu KBRI, tolong bantu saya keluar dari rumah ini. Rumah ini sudah dikunci semua,” kata Nurul.
Dalam video itu, Nurul terdengar tidak hanya menggunakan bahasa Indonesia, tetapi juga bahasa Mbojo (bahasa Bima). Ia terdengar menyebut nama anggota keluarga. ”Kakak kirim nomor Whatsapp. Biar saya kirim lokasi. Bawa polisi. Bawa polisi,” kata Nurul.
Selain disiksa, kata Nurul, gajinya juga dibayar setengah-setengah oleh majikan. ”Jadi, saya tidak tahu, ada niat apa mereka sama saya,” kata Nurul.
Berhasil dipulangkan
Upaya Nurul langsung mendapat perhatian. Tak lama setelah video itu viral, lintas pemangku kepentingan langsung bergerak.
Dihubungi dari Mataram, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu Miftahul Su’adah mengatakan, pihaknya bersama Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Dompu dan tim dari Polsek Dompu langsung menuju rumah dan bertemu keluarga Nurul di Kelurahan Kandai Satu, Dompu.
Dalam kunjungan itu, mereka berhasil berkomunikasi dengan Nurul dan memastikan kondisinya. ”Kami berkomunikasi menggunakan voice note (pesan suara). Saat itu, dia mengatakan masih disekap,” kata Miftahul.
Setelah itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dompu berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat dan Kementerian Luar Negeri.
”Minggu pagi, Nurul berhasil dijemput oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia Kesultanan Oman. Senin kemarin berangkat dari Oman ke Indonesia dan berdasarkan informasi terbaru sudah di Jakarta siang tadi,” kata Miftahul.
Begitu sampai di Jakarta, Nurul akan mengikuti sejumlah prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan. Baru setelah itu bisa dipastikan kapan akan dipulangkan dari Jakarta ke Lombok.
Miftahul menambahkan, begitu sampai di kampung halaman, Nurul akan terus dipantau. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dompu untuk mendampingi Nurul.
Miftahul mengatakan, pemulangan Nurul tidak lepas dari kerja sama sejumlah pihak. Oleh karena itu, mewakili Pemerintah Kabupaten Dompu, ia mengucapkan terima kasih kepada KBRI, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI NTB, dan Polres serta Polsek Dompu.
Menurut Miftahul, Nurul berangkat ke luar negeri pada 2015 lalu. Sejak saat itu, ia tidak pernah pulang. ”Nurul sudah tiga kali pindah majikan. Di tempat majikan terkahir, ia sudah bekerja 16 bulan,” kata Miftahul.
Nurul memang bukan perempuan pekerja migran pertama yang menceritakan kondisinya lewat media sosial. April 2023 lalu, video Siti Mahyati (37), pekerja migran asal Lombok Timur yang dikurung di sebuah ruangan di Irak, juga melakukan hal serupa.
Baik Nurul maupun Siti sama-sama berangkat secara ilegal atau nonprosedural. Sebagai kantong pekerja migran, NTB memang menghadapi persoalan banyaknya keberangkatan ke luar negeri secara ilegal. Apalagi tidak sedikit yang kemudian menjadi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Sebelumnya, Ketua Solidaritas Perempuan Mataram Nurul Utami mengatakan, tidak hanya nonprosedural, perempuan pekerja migran yang berangkat secara prosedural juga turut bermasalah di luar negeri. Namun, secara kasus, mereka yang berangkat secara nonprosedural lebih banyak.
Menurut Nurul, selama puluhan tahun, kasus-kasus yang menimpa perempuan pekerja migran terus berulang. Hal itu menandakan ada mekanisme yang tidak berubah dalam penempatan dan perlindungan perempuan pekerja migran, khususnya dari NTB.