logo Kompas.id
NusantaraPenjara Tak Matikan Daya Juang...
Iklan

Penjara Tak Matikan Daya Juang Masyarakat Adat Pubabu-Besipae di NTT

Penjara sama sekali tidak mematikan daya juang masyarakat adat Pubabu-Besipae, Nusa Tenggara Timur. Mereka terus menuntut keadilan terkait penggusuran rumah oleh Pemprov NTT pada tahun 2020.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 4 menit baca
Koordinator Masyarakat Adat Pubabu-Besipae, Nikomdemus Manao, digotong beramai-ramai sesaat setelah keluar dari penjara di Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/8/2023).
DOKUMEN YAYASAN LAKMAS CENDANA WANGI NTT

Koordinator Masyarakat Adat Pubabu-Besipae, Nikomdemus Manao, digotong beramai-ramai sesaat setelah keluar dari penjara di Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/8/2023).

SOE, KOMPAS — Penjara sama sekali tidak mematikan semangat dan daya juang masyarakat adat Pubabu-Besipae di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Mereka terus menuntut keadilan terkait penggusuran rumah milik masyarakat setempat yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT pada tahun 2020.

Beberapa bulan lalu, Koordinator Masyarakat Adat Pubabu-Besipae, Nikodemus Manao, dijatuhi pidana penjara karena dinilai terbukti menganiaya seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov NTT. Setelah enam bulan dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Soe, Manao telah bebas pada 14 Agustus 2023.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000