Sopir Truk Ugal-ugalan di Gerbang Tol Halim Utama Masih Berusia 17 Tahun
Polisi akan memanggil pemilik truk dan orangtua sopir yang menyebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — M Isnem, sopir truk mebel ugal-ugalan yang menyebabkan tabrakan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama ternyata masih berusia 17 tahun. Polisi akan memanggil orangtua dan pemilik truk yang dikendarai M Isnem.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama arah Jakarta pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 08.00. Kecelakaan ini melibatkan tujuh kendaraan, yakni truk kuning BG 8420 VB, mobil Honda Brio B 2780 TYB, mobil Xpander E 1505 MR, mobil Hyundai putih B 1061 SPW, mobil boks D 8633 YR, mobil Isuzu pikap Z 8445 AH, dan Toyota Yaris B 1103 KRT.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hingga saat ini tim penyidik Subdirektorat Penindakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyelidiki peristiwa kecelakaan itu. Dari pemeriksaan lanjutan, semua hasil tes kesehatan, seperti urine, menunjukkan negatif narkoba dan alkohol.
”Kelalaian sopir truk menyebabkan empat orang mengalami luka. Dia masih 17 tahun usianya, masih anak-anak. Penyidik sudah berkoordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) Jakarta Timur karena proses terhadap anak perlu pendampingan. Tes urine kepada sopir, hasilnya negatif,” ujar Ade, Jumat (29/3/2024).
Oleh karena sopir masuk kategori anak, lanjut Ade, penyidik telah berkomunikasi dengan orangtua sopir yang berada di Lampung agar hadir ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, penyidik akan memanggil dan memeriksa pemilik truk.
”Orangtua dan majikan atau bosnya, semuanya akan dimintai klarifikasi. Sejak kapan bekerja, berapa lama, dan lainnya. Ini 17 tahun belum memiliki SIM. Mohon pengusaha atau majikan atau bos, ini tolong patuhi aturan yang ada. Sopir (membawa truk) dari Lampung,” kata Ade.
Terkait pengakuan sopir bahwa ia dikerjai oleh seseorang dengan cara mencopot tali gas truknya sehingga gas tidak berfungsi dengan baik, Ade masih menunggu perkembangan dari penyidik.
Namun, dari hasil pemeriksaan, sopir masih tidak fokus dan penjelasannya sering melompat-lompat. Bahkan, sopir mengaku akan bertanggung jawab dan membeli semua mobil yang telah ia tabrak. Oleh karena itu, lanjut Ade, penyidik masih perlu pemeriksaan lebih lanjut, terutama dari orangtua dan pemilik truk.
Diberitakan sebelumnya di Kompas.id, Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Hasby Ristama mengatakan, kecelakaan beruntun bermula saat truk merah dengan nomor polisi BG 8420 VB yang dikemudikan M Isnem membawa muatan sofa berlebih menabrak kendaraan Honda Brio B 2780 TYB dan Mitsubishi Xpander hitam E 1505 MR. Peristiwa ini terjadi sekitar di sekitar Gerbang Tol Halim Utama, yakni 300 meter sebelum gerbang tol.
Mencoba kabur, M Isnem menuju gerbang tol dengan kecepatan kencang. Akibatnya, ketika masuk gardu 3, truk tersebut menabrak mobil Isuzu pikap Z 8445 AH hingga terpental dari gardu 3 ke gardu 5. Mobil itu pun menabrak Yaris B 1103 KRT.
Sopir masih tidak fokus dan penjelasannya sering melompat-lompat. Bahkan, sopir mengaku akan bertanggung jawab dan membeli semua mobil yang telah ia tabrak.
Adapun setelah menabrak mobil Isuzu, M Isnem menabrak mobil Hyundai putih B 1061 SPW. Selanjutnya, berturut-turut ia menabrak mobil boks putih D 8633 YR dan truk kuning BG 8420 VB.
”Setelah diselidiki, MI ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” kata Hasby.