logo Kompas.id
MetropolitanPelaku Menukar Uang Korban...
Iklan

Pelaku Menukar Uang Korban dengan Uang Palsu

Oleh
DD07
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YTkHHbeAnIzRs02bUoUmwVBwN3A=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F1c993b6d-8ac3-4279-b3c2-c20b544a00bb.jpg
Nibras Nada Nailufar

Pembuat uang palsu asal Kameron ini dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

JAKARTA, KOMPAS – Polisi menangkap NBF (38), penipu uang asal Kamerun, Minggu (8/10) di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku yang juga mantan pemain sepak bola ini dilaporkan oleh salah satu korbannya, Arif Maulana (36).

Kepada para korban, pelaku mengaku bisa menggandakan uang dollar Amerika Serikat. Bismo mengatakan, korban diminta oleh pelaku untuk menyiapkan uang dollar Amerika Serikat agar bisa digandakan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000