Iklan-iklan Aset Kripto Sangat Berbahaya dan Menyesatkan
Sudah saatnya otoritas Indonesia melakukan pembenahan dan mengatur kembali berbagai jenis iklan yang sangat liar, termasuk iklan aset kripto.
Anna Sorokin tak menyesal dengan tindakannya selama ini. Sekalipun telah dipenjara dan dideportasi dari Amerika Serikat ke Jerman, ia tak merasakan penderitaan. Anna yang menipu sejumlah orang demi bergaya menjadi orang super kaya mengatakan, ia memang butuh uang.
Semua ini bermula dari media-media yang memuat soal gaya hidup. Bacaannya itu membuat mimpinya melambung hingga kemudian sekuat tenaga mewujudkan semua angan sekalipun dengan cara menipu. Satu kejahatan demi kejahatan dilakukan sehingga ia mendapat uang dengan mudah.
Anna mungkin satu dari sejumlah anak muda yang tergiur untuk mendapatkan uang dengan cara mudah dan menikmati hidup bagaikan ratu, selebritas, dan orang terkenal. Cara mudah itu dilakukan dengan cara mengelabui sejumlah orang. Akan tetapi, caranya kemudian terendus dan ia harus menghadapi penegak hukum.
Cara mudah mendapat uang begitu mengimpresi anak muda. Berbagai media menawarkan gaya hidup sehingga mereka mencari tahu cara mendapat uang dengan mudah agar bisa hidup melampaui gaya hidupnya. Iklan-iklan gaya hidup dan tentu iklan-iklan yang menawarkan cara mudah mendapat uang juga bertebaran.
Iklan aset kripto dari sejumlah perusahaan adalah salah satunya. Mereka boleh dibilang berlebihan dalam menawarkan produk sehingga membawa orang ke pemahaman yang salah. Iklan seperti ini membawa dua masalah besar, yaitu mengajarkan cara yang seolah gampang, seolah tanpa kerja keras, untuk mendapatkan uang, serta mengajarkan investasi yang salah, yaitu tidak memperlihatkan risiko yang besar di balik bentuk investasi itu. Rayuan dengan kalimat singkat mudah menggoda orang.
Sejak beberapa waktu yang lalu Facebook telah membuat panduan kelayakan iklan kripto. Mereka menyatakan, jika Anda berencana menjalankan iklan yang mempromosikan perdagangan mata uang kripto atau produk dan layanan terkait, Anda harus memenuhi persyaratan kelayakan kami. Persyaratan ini membantu mengidentifikasi pengiklan yang sah dan menggunakan praktik iklan mata uang kripto yang aman.
Sangat jelas Facebook melihat iklan-iklan mata uang kripto perlu mendapat penanganan khusus. Mereka dipastikan tidak ingin membuat para pengguna terjebak dalam penipuan. Mereka juga tentu ingin agar pengguna platform itu tidak salah paham dengan iklan yang muncul di Facebook.
Meski demikian, upaya Facebook tak berarti mulus alias tidak terpeleset. Financial Times akhir pekan 19 Maret 2022 menyebutkan, otoritas di Australia menggugat Facebook berkait dengan iklan aset kripto. Mereka berpendapat, salah satu iklan di platform itu bisa menjerumuskan orang ke pemahaman yang salah. Upaya itu dilakukan agar konsumen terproteksi dari tawaran-tawaran yang merusak di media sosial.
Sementara itu, Otoritas Standar Periklanan (ASA) di Inggris, seperti dikutip Coindesk, mengatakan, mereka telah mengeluarkan pemberitahuan tentang penegakan hukum kepada lebih dari 50 perusahaan yang mengiklankan layanan mata uang kripto. ASA menyarankan mereka agar meninjau iklan mereka untuk memastikan mereka mematuhi panduan baru.
Beberapa perusahaan yang ada di daftar 50 itu mencakup semua perusahaan yang sebelumnya tunduk pada keputusan ASA. Beberapa di antara perusahaan-perusahaan ini adalah Coinbase, eToro, Luno, dan Crypto.com. Otoritas mengatakan, mereka menyebut tindakan itu sebagai ”peringatan merah” dan baru-baru ini mereka melarang beberapa iklan mata uang kripto yang menyesatkan konsumen dan tidak bertanggung jawab secara sosial.
Sebuah panduan baru mengharuskan pengiklan untuk dengan jelas menyatakan bahwa mata uang kripto tidak diatur di Inggris dan menyebutkan bahwa nilai investasi bervariasi dan dapat turun. Iklan tidak boleh menyatakan atau menyiratkan bahwa keputusan investasi itu sepele, sederhana, mudah, atau cocok untuk siapa saja. Iklan juga tidak boleh menyiratkan urgensi untuk buru-buru membeli atau menciptakan rasa takut kehilangan atau bahwa investasi itu berisiko rendah.
Perusahaan yang mengiklankan layanan mata uang kripto diberi waktu hingga 2 Mei untuk memastikan iklan mereka memenuhi panduan tersebut. Setelah itu, pengiklan yang tidak patuh akan dilaporkan ke pengawas keuangan Financial Conduct Authority (FCA). Pada Januari lalu, FCA mengumumkan rencananya untuk memperketat pengawasan iklan mata uang setelah diberikan kekuatan tambahan oleh pemerintah untuk mengatur industri kripto.
Dari laman Coindesk juga dikabarkan, Advertising Stands Council of India (ASCI) telah merilis pedoman untuk iklan terkait mata uang kripto atau aset digital virtual yang akan berlaku mulai 1 April. Iklan sebelumnya yang telah beredar tidak boleh muncul di ruang publik, kecuali telah sesuai dengan pedoman baru.
Upaya itu merupakan bagian dari cara India melindungi konsumen. Pada November 2022, Perdana Menteri India Narendra Modi memimpin pertemuan untuk mempertimbangkan prospek regulasi aset kripto. Pada pertemuan itu, menurut sebuah laporan, ada konsensus yang dicapai untuk menghentikan upaya menyesatkan kaum muda melalui iklan yang terlalu menjanjikan dan tidak transparan.
ASCI menyatakan telah mengadakan konsultasi ekstensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan industri aset digital virtual, untuk membuat pedoman. Pedoman utama mengharuskan semua iklan untuk produk aset digital virtual dan pertukaran atau menampilkannya tidak boleh menafikan risiko besar yang muncul.
Mereka juga dilarang memberikan kesan produk kripto dan token tidak diatur oleh otoritas. Menurut pedoman tersebut, kata ”mata uang”, ”surat berharga”, ”custodian”, dan ”deposito” tidak boleh digunakan dalam iklan produk atau layanan aset digital virtual karena konsumen bisa mengaitkan istilah ini dengan produk yang diatur oleh otoritas.
Pedoman juga mengamanatkan biaya atau profitabilitas produk aset digital virtual harus berisi informasi yang jelas, akurat, memadai, dan terkini. Misalnya, tertulis ”biaya nol”, maka maksud dari informasi itu harus mencakup semua biaya yang mungkin secara wajar diasosiasikan oleh konsumen dengan penawaran atau transaksi.
Pedoman tersebut mencakup persyaratan bahwa ”pengembalian untuk jangka waktu kurang dari 12 bulan tidak boleh dimasukkan” dalam iklan untuk memastikan bahwa informasi tentang kinerja masa lalu tidak boleh diberikan secara parsial atau bias. Pengawas periklanan India menyatakan bahwa beberapa iklan terkait kripto saat ini tidak mengungkapkan secara memadai risiko yang terkait dengan produk semacam itu.
Sementara itu, menurut laman Cryptosale, dua bulan lalu pihak berwenang di Singapura telah meningkatkan pengawasan peraturan mereka terhadap industri kripto. Pedoman terbaru dengan tegas melarang penyedia layanan kripto untuk mempromosikan layanan dan produk mereka kepada publik.
Menurut Otoritas Moneter Singapura (MAS), publik perlu mewaspadai aset kripto. Pada saat yang sama, penyedia token pembayaran digital hanya dapat menggunakan platform yang dimiliki oleh mereka untuk mengiklankan produk mereka. Dengan demikian, penyedia layanan semacam ini hanya dapat menggunakan laman, aplikasi, atau media sosial mereka untuk tujuan promosi. Tidak hanya itu, mereka juga harus memastikan bahwa materi promosi mereka menyoroti risiko yang mungkin melekat pada investasi aset kripto.
Dari langkah-langkah sejumlah negara, terlihat konsumen perlu dilindungi dalam investasi aset kripto. Iklan-iklan yang ada selama ini cenderung membahayakan konsumen. Salah satu masalah adalah perusahaan aset kripto tidak menyebut risiko yang muncul. Di Indonesia, iklan sejenis masih bertebaran, saatnya otoritas melakukan pembenahan dan mengatur kembali berbagai jenis iklan yang sangat liar, termasuk iklan aset kripto.