Seiring dengan pengguna e-dagang yang meningkat, UMKM dapat memanfaatkan e-dagang untuk melakukan pemasaran dan penjualan. E-dagang dapat membantu pemasaran dan promosi digital yang ditargetkan melalui algoritma tertentu
Oleh
APUNG SUMENGKAR
·4 menit baca
Ketika berbicara tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM, banyak sekali isu yang menarik perhatian. Terlebih sejak pandemi COVID-19 masuk di Indonesia, UMKM yang paling merasakan dampak negatifnya sehingga mendapatkan perhatian khusus dari berbagai lembaga.
Dalam dua tahun terakhir ini saya mengamati situasi UMKM untuk memahami bagaimana meningkatkan produktivitas mereka dalam hubungannya dengan pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Saya dan tim berbicara kepada lebih dari 500 UMKM di daerah Jakarta dan Surabaya. Kami berhasil mengidentifikasi beberapa hambatan utama dan sesuatu yang membuat mereka pusing sepanjang perjalanan bisnis UMKM. Akibatnya, kinerja bisnis mereka kurang optimal.
Ternyata hampir semua tantangan yang diidentifikasi dapat diselesaikan melalui digitalisasi. Proses penggunaan teknologi dan data digital dapat menciptakan pendapatan, meningkatkan bisnis, dan menciptakan budaya digital.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), UMKM memiliki kontribusi yang cukup signifikan bagi perekonomian Indonesia. Penyerapan tenaga kerja di sektor ini dan kontribusinya terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) besar, serta jumlahnya tersebar luas di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2018, UMKM telah menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB Indonesia dan diproyeksikan masih akan lebih dari 65 persen hingga tahun 2024. Indonesia yang masih memiliki masalah ketimpangan antar pulau dengan kehadiran UMKM yang tersebar di seluruh pulau, apabila ada pemberdayaan UMKM di setiap lokasi geografis maka berpotensi membantu mengurangi kemiskinan dan ketimpangan antar bangsa. Jawa memiliki perkiraan jumlah UMKM tertinggi yang mencapai hampir 38 juta perusahaan, diikuti oleh Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Hambatan
Saya menemukan tantangan utama yang dihadapi oleh UMKM Indonesia terbagi menjadi dua. Pertama, tantangan kemampuan manajerial, dimana adanya hambatan dari proses pengoperasian dan perencanaan bisnis. Kedua, adalah tantangan non-manajerial, dimana hambatan berasal dari luar proses pengoperasian.
Hambatan tersebut secara garis besar disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang membatasi mobilitas masyarakat sehingga merubah perilaku dan kebiasaan masyarakat. Semua orang termasuk UMKM juga dituntut mempraktikan digitalisasi agar memudahkan dalam mengatur proses bisnis, mencari informasi yang salah satunya terkait sumber pembiayaan untuk modal usaha, hingga memperluas jangkauan pasar agar memperoleh keuntungan yang maksimal.
Hambatan manajerial UMKM yang pertama ada pada manajemen karyawannya. UMKM kesulitan dalam menangani data terkait karyawan, sistem penggajian, sistem kehadiran, dan melacak kinerja serta produktivitas karyawannya. Kemudian, hambatan juga terletak pada sistem operasional bisnis yang berhubungan dengan persoalan administrasi, seperti perencanaan, pengelolaan persediaan barang, pengelolaan logistik, dan pencatatan pemasok barang (supplier). Hal-hal tersebut seringkali menghabiskan banyak waktu sehingga proses bisnis UMKM menjadi tidak efisien.
Selanjutnya, UMKM juga sering kali mengalami kesulitan dalam memperluas jangkauan pasarnya. Inilah yang menyebabkan UMKM dapat mengalami masalah keuangan karena sedikitnya pendapatan yang masuk. UMKM pun masih terkendala dengan pemasaran dan penjualan karena memiliki keterbatasan pengetahuan dalam hal tersebut. Padahal aspek itu yang dapat memberi kesempatan UMKM untuk meningkatkan keuntungan bisnis. Hambatan-hambatan ini menyebabkan proses bisnis UMKM menjadi tidak efisien dan dapat membuat mereka tidak tepat sasaran dan gagal dalam membuat keputusan.
Kemudian, hambatan non-manajerial yang disebabkan oleh faktor motivasi atau tujuan bisnis dan keterampilan sumber daya manusia juga dirasakan UMKM. Namun, lebih sering dijumpai pada pelaku usaha mikro dan kecil.
Banyak usaha mikro, khususnya di negara berkembang memiliki tingkat produktivitas yang rendah. Motivasi mereka dalam membangun bisnis seringkali karena faktor kebutuhan sehingga ambisi dalam menumbuhkan bisnis dan memaksimalkan keuntungan pun cenderung rendah. Faktor lainnya yang menghambat UMKM dalam menumbuhkan bisnisnya adalah keterampilan dan pengetahuan sumber daya manusia yang terbatas akibat literasi yang rendah.
Baca juga:
Dibutuhkan Kolaborasi agar UMKM Bisa Naik Kelas
Solusi Digitalisasi
Setelah mengeksplorasi permasalahan produktivitas UMKM, saya melakukan pemetaan potensi solusi digital yang ada di pasar untuk memecahkan masalah produktivitas mereka.
Solusi tercepat dan paling efektif untuk menjawab tantangan tersebut adalah melalui digitalisasi. Teknologi digital memungkinkan UMKM untuk berinovasi, misalnya dengan meningkatkan proses bisnis, dan mengotomatisasi tugas rutin tertentu. Penggunaan teknologi digital tidak terlalu membutuhkan interaksi manusia yang signifikan, sehingga menghemat waktu dan tidak rentan terhadap kesalahan manusia.
Tantangan pendanaan UMKM yang termasuk proses mencari pembiayaan, seperti modal kerja, gaji karyawan, dan tujuan pendanaan lain yang berhubungan dengan usaha dapat diatasi dengan digitalisasi. Saat ini, penyedia layanan finansial secara daring, seperti P2P Lending, Equity Crowdfunding, atau Supply Chain Financing dapat menjadi alternatif UMKM menemukan penawaran pembiayaan. Ada yang menawarkan suku bunga rendah, persyaratan jaminan tidak rumit, proses pendaftaran tidak rumit, dan dapat memenuhi jumlah pembiayaan yang dibutuhkan. Namun, masing-masing penyedia tentu memiliki risiko yang berbeda-beda.
Jika membahas manajemen karyawan, salah satu solusi digital yang tersedia untuk membantu pengelolaan tenaga kerja UMKM adalah melalui perangkat lunak SDM. Perangkat lunak tersebut dapat mengelola kebutuhan sumber daya manusia, seperti sistem penggajian, data karyawan, kehadiran, cuti, dan lain-lain. Cara kerjanya lebih terorganisir dan otomatis sehingga UMKM tidak perlu merasa pusing dan dapat gunakan waktunya untuk fokus pada hal lain.
Dalam memudahkan UMKM dalam menyimpan data dan mencari data, serta menghindari kesalahan kalkulasi data, UMKM dapat menggunakan E-Procurement. Fungsinya dapat mengatur aktivitas bisnisnya dalam satu dashboard yang terpusat sehingga membuat proses pengadaan berjalan lebih cepat dan efektif, serta memudahkan UMKM dalam menyusun dan menganalisis laporan bisnisnya.
Selanjutnya, untuk membantu proses administrasi bisnis UMKM, ada banyak solusi yang tersedia di pasaran, seperti perangkat lunak akuntansi, e-faktur, dan aplikasi pajak. Sedangkan untuk memungkinkan transaksi yang lebih cepat dan nyaman dengan pelanggan, UMKM dapat menggunakan Sistem Point of Sale (POS), Payment Gateway, dan Sistem Pembayaran Digital.
Seiring dengan pengguna e-dagang yang meningkat, UMKM dapat memanfaatkan e-dagang untuk melakukan pemasaran dan penjualan. E-dagang dapat membantu pemasaran dan promosi digital yang ditargetkan melalui algoritma tertentu untuk menjangkau target audiens. Hal ini juga memungkinkan UMKM untuk jangkau pasar yang lebih besar.
Secara keseluruhan, digitalisasi membuat UMKM dapat mengoptimalkan proses bisnisnya sehingga dapat mempercepat pengambilan keputusan yang tepat pula. Jika melihat secara internal, UMKM dapat mengurangi jumlah pekerja yang dapat digantikan dengan teknologi, seperti yang berurusan dengan administrasi sehingga mengurangi biaya. Data-data penting pun dapat disimpan lebih aman sehingga mengurangi resiko kehilangan atau kerusakan data. Sedangkan jika dilihat secara eksternal, UMKM dapat menciptakan keputusan bisnis yang lebih baik untuk penjualan, pemasaran, dan relasi konsumen.
Besar harapan kami makin banyak UMKM menggunakan solusi digital untuk mengatasi permasalahan bisnis yang dihadapi agar dapat meningkatkan produktivitas mereka dan pada akhirnya menumbuhkan perekonomian kita secara eksponensial.
Apung Sumengkar adalah Anggota Indonesia Strategic Management Society (ISMS) dan Managing Partner (CEO) Daya Qarsa