logo Kompas.id
InternasionalPerancis Buat Undang-undang...
Iklan

Perancis Buat Undang-undang Antidiskriminasi Rambut Gimbal

UU ini sangat membantu korban dari tindak diskriminasi terhadap gaya rambut di ruang-ruang publik di Perancis.

Oleh
IWAN SANTOSA
· 3 menit baca

Beberapa perempuan berjalan melewati sebuah salon kecantikan di Paris, Perancis, Kamis (28/3/2024).
AP/AURELIEN MORISSARD

Beberapa perempuan berjalan melewati sebuah salon kecantikan di Paris, Perancis, Kamis (28/3/2024).

PARIS, JUMAT — Parlemen Perancis mengesahkan undang-undang antidiskriminasi terhadap rambut gimbal, rambut kepang, dan model rambut lain warga keturunan Afrika yang secara alami memiliki struktur keriting yang khas. Aturan itu juga mencakup perlindungan terhadap aneka gaya rambut, warna, dan tekstur.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000