logo Kompas.id
InternasionalSebut Medsos Bahayakan...
Iklan

Sebut Medsos Bahayakan Pelajar, Kanada Gugat Induk Tiktok hingga Facebook

Materi kekerasan, seksual, perundungan, hingga penindasan disuguhkan media sosial kepada anak-anak.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 2 menit baca
Kantor Tiktok di California, Amerika Serikat, pada Maret 2023.
AP/DAMIAN DOVARGANES

Kantor Tiktok di California, Amerika Serikat, pada Maret 2023.

TORONTO, JUMAT — Dewan sekolah pada empat distrik di Ontario, Kanada, menggugat perusahaan induk Tiktok hingga Facebook dan Instagram karena membahayakan pelajar. Meta, Bytedance, dan Snap diminta membayar ganti rugi 2,96 miliar dollar AS.

Gugatan diajukan dari Distrik Toronto, Peel, Katolik Toronto, dan Ottawa-Carleton. Dalam pernyataan pada Kamis (28/3/2024), penggugat menyebut tiga perusahaan media sosial tersebut merancang produk yang mendorong penggunaan kompulsif. Produk itu juga mengubah cara anak-anak belajar, berperilaku, dan belajar.

Editor:
KRIS MADA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000