logo Kompas.id
HumanioraSebagian Besar Anak Mengakses ...
Iklan

Sebagian Besar Anak Mengakses Internet, Perlindungan Diperkuat

Hampir 90 persen anak Indonesia telah menggunakan internet. Mereka harus dilindungi dari dampak negatif dunia maya.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 3 menit baca
Seorang anak menggunakan gawai di tengah acara Inspirasi Perempuan Indonesia Fest 2022 di The Kasablanka Main Hall, Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2022).
MEDSOS KOMPAS/ANTONIUS SULISTYO P

Seorang anak menggunakan gawai di tengah acara Inspirasi Perempuan Indonesia Fest 2022 di The Kasablanka Main Hall, Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan menyiapkan aturan terbaru untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di ranah dalam jaringan atau daring, termasuk di gim daring. Aturan ini menjadi bagian dari peta jalan dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak negatif dari internet.

Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan, aturan ini sedang disiapkan dalam bentuk peraturan presiden untuk memberikan pedoman dan mekanisme yang jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam perlindungan anak di ranah daring. Pihak-pihak tersebut meliputi anak, orangtua, guru, pengasuh, penyedia layanan internet, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000