logo Kompas.id
EkonomiPerampingan Status Bandara...
Iklan

Perampingan Status Bandara Diyakini Dorong Konektivitas Domestik

Berkurangnya status bandara internasional dinilai mampu mendorong konektivitas penerbangan domestik.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 3 menit baca
Wisatawan beraktivitas di Bandara Internasional Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Sabtu (9/10/2021). Kementerian Perhubungan mencabut status 17 bandara internasional, termasuk Bandara Silangit.
NIKSON SINAGA

Wisatawan beraktivitas di Bandara Internasional Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Sabtu (9/10/2021). Kementerian Perhubungan mencabut status 17 bandara internasional, termasuk Bandara Silangit.

JAKARTA, KOMPAS — Pencabutan status internasional 17 bandara diyakini tak mengganggu industri ekonomi dan kreatif. Keputusan ini dinilai mendorong polahub dan penyangga konektivitas dalam negeri.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan mendukung pencabutan status internasional 17 bandara di Tanah Air yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan Keputusan Menhub Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000