logo Kompas.id
Politik & HukumAnggaran Pemilu Capai Rp 70,5 ...
Iklan

Anggaran Pemilu Capai Rp 70,5 Triliun, KPK Waspadai Korupsi di Penyelenggara

Dengan anggaran pemilu mencapai Rp 70,5 triliun, KPK melihat ada kerawanan korupsi di penyelenggara dan peserta pemilu. Politik uang juga belum surut sehingga KPK membuka kanal aduan agar masyarakat ikut melaporkannya.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
· 3 menit baca
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (keempat dari kiri) memberikan penjelasan dalam konferensi pers Rakornas Pendidikan Antikorupsi 2023 di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023). Nawawi mengatakan, pencegahan korupsi selama pemilu harus menjadi perhatian multipihak.
DENTY PIAWAI NASTITIE

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (keempat dari kiri) memberikan penjelasan dalam konferensi pers Rakornas Pendidikan Antikorupsi 2023 di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023). Nawawi mengatakan, pencegahan korupsi selama pemilu harus menjadi perhatian multipihak.

JAKARTA, KOMPAS — Anggaran Pemilihan Umum 2024 yang mencapai Rp 70,5 triliun mempunyai peluang korupsi dari sisi penyelenggara, peserta, dan pemilih. Potensi korupsi lainnya yang diwaspadai selama pemilu adalah politik uang dan jual beli suara untuk memenangkan calon presiden, wakil presiden, atau legislatif tertentu.

Dengan kerawanan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menindak kasus korupsi selama pemilu.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000